Klarifikasi Kapolres Tanjung Priok tentang THR perusahaan

Kapolres Bantah Permintaan THR ke Perusahaan Tanjung Priok

Jakarta – Sebuah surat dengan kop Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang beredar di media sosial, meminta perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anggotanya. Surat tersebut bertanggal 4 Maret 2026 dan menyebutkan bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap adanya bantuan THR untuk perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh institusinya. Dalam keterangan resminya pada Jumat (6/3/2026), Aris menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat yang meminta THR kepada perusahaan.

Klarifikasi Kapolres

Aris Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk mengabaikan surat yang mengatasnamakan kepolisian tersebut. Menurutnya, Aptrindo juga telah mengeluarkan surat klarifikasi untuk memastikan tidak ada pengusaha yang dirugikan akibat permintaan tidak sah tersebut.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” tegas Aris. Hal ini menunjukkan keterbukaan dan komitmen polisi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dampak Terhadap Perusahaan

Kasus ini memberikan dampak signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tanjung Priok. Dalam konteks menjelang hari raya, perusahaan sering kali dihadapkan pada permintaan THR dari karyawan. Namun, dengan adanya surat palsu ini, perusahaan diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap dokumen yang tidak resmi.

Selain itu, klarifikasi dari Polres dan Aptrindo menjadi penting untuk melindungi pengusaha dari praktik-praktik yang merugikan. Dengan informasi yang jelas, diharapkan tidak ada yang merasa tertekan untuk memberikan THR kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap informasi yang beredar mengenai permintaan THR, terutama yang mencatut nama institusi resmi. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, serta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah adanya penipuan yang mengatasnamakan kepolisian. Dengan demikian, para pengusaha dapat beroperasi dengan tenang tanpa terpengaruh oleh permintaan yang tidak sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post