BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Melalui Masjid
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal dengan pendekatan berbasis komunitas. Melalui kerja sama dengan masjid dan pengurus lingkungan RT/RW, lembaga ini berambisi menjangkau pekerja di lingkungan tempat tinggal mereka.
Langkah ini dibuktikan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, sekaligus memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Strategi Kolaborasi untuk Perlindungan
“Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Ini adalah pendekatan jemput bola agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan,” kata Saiful.
Menurut Saiful, pendekatan komunitas menjadi strategi penting mengingat banyak pekerja informal yang berada dekat dengan lingkungan sosial seperti tetangga dan komunitas lainnya. “Seringkali, orang-orang di sekitar kita masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial,” tambahnya.
Pentingnya Kesadaran Komunitas
Saiful menjelaskan bahwa masjid dan lingkungan RT/RW merupakan simpul penting dalam menjangkau pekerja. “Melalui komunitas seperti ini, kita dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama.” Dengan harapan, semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan ini bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan.
Santunan Kematian untuk Ahli Waris
Dalam kegiatan ini, santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris dari Almarhum Drs. Suswoyo, Almarhum Hadi Alamsyah, dan Almarhumah Ratna, seorang pedagang. Santunan ini adalah wujud nyata perhatian negara kepada pekerja yang telah berkontribusi dalam masyarakat.
Dukungan dari Pemerintah dan Komunitas
Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta tokoh masyarakat lainnya. Saiful mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah. “Pemerintah memberikan keringanan 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan ini. “Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mendukung pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas untuk memperluas perlindungan bagi pekerja,” ungkapnya.
Kesimpulan
Dengan menggandeng masjid dan RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja informal, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai kebutuhan yang dipahami dan dimanfaatkan oleh lebih banyak pekerja di Indonesia.
Related Post
- March 23, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 2:17 am
Pasokan Pangan Stabil Jelang Lebaran 1447 Hijriah di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menjelang libur Lebaran 1447 Hijriah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa…
- July 23, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 12:10 am