Cadangan Devisa Indonesia Meningkat Menjadi US$ 145,6 Miliar
Bank Indonesia baru saja mengumumkan bahwa pada akhir Juni 2026, cadangan devisa Indonesia mengalami kenaikan tipis menjadi sebesar US$ 145,6 miliar. Sebelumnya, cadangan devisa pada Mei 2026 tercatat berada di angka US$ 144,9 miliar. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan impor selama 5,4 bulan dan juga untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry menyebutkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia berada di atas standar kecukupan internasional, yang biasanya berada pada kisaran tiga bulan impor. Dalam konferensi yang sama, ia juga menargetkan agar kinerja transaksi berjalan Indonesia tahun 2026 tetap dalam kondisi yang sehat dengan defisit yang diperkirakan berada pada kisaran 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa aliran investasi asing pada kuartal pertama 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menambahkan bahwa mayoritas investasi asing tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dengan pencatatan net inflow sebesar US$ 0,1 miliar untuk SBN hingga 20 Juli 2026. Hal ini menunjukkan minat investor asing yang cukup tinggi terhadap instrumen keuangan Indonesia.
Dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Perry Warjiyo menyatakan bahwa Bank Indonesia terus melakukan kerja sama dengan pemerintah guna memperkuat stabilitas mata uang dalam menghadapi berbagai dinamika di pasar global. Menurutnya, perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per 21 Juli 2026 masih terjaga stabil di level Rp 17.885, sedikit naik dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 yang berada di Rp 17.880.
Perry juga menekankan pentingnya intervensi Bank Indonesia di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga kepemilikan SRBI bertujuan untuk menarik lebih banyak aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Tercatat, kepemilikan non-resident di SRBI meningkat dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI.
Dalam rangka meningkatkan ketertarikan investor asing, Bank Indonesia juga mengoptimalkan berbagai instrumen moneter serta memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen. Selain itu, mereka memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menggunakan instrumen spot dan swap dalam mata uang Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Related Post
- April 19, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 10:29 am
Layanan Internet Serat di Singapura Telah Pulih Sepenuhnya
SINGAPURA: Layanan broadband serat di beberapa area seperti Ang Mo Kio, Bishan, Sengkang, dan Punggol…
- January 19, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 1:59 pm