Bupati Tanah Datar Alokasikan TKD untuk Pemulihan Irigasi dan Jembatan
INFO TEMPO – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tengah mencari solusi untuk mengalokasikan Dana TKD Tambahan guna memperkuat sistem irigasi yang mendukung 68 hektare sawah serta menangani kerusakan pada jembatan-jembatan yang terdampak bencana.
Penemuan ini terjadi saat kunjungan Eka Putra ke aliran sungai yang ada di kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, dan Koordinator Media Satgas PRR Sumatera, Kastorius Sinaga.
Di lokasi yang dekat dengan Sabo Dam, Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang telah menanam pipa yang berfungsi sebagai sodetan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian masyarakat. Namun, kondisi parit irigasi darurat masih memanfaatkan lapisan plastik terpal biru sebagai solusi sementara, yang dinilai tidak cukup efektif untuk menjamin pasokan air yang stabil. “Sistem irigasi ini sangat penting, karena 68 hektare lahan pertanian sangat bergantung pada aliran air dari sini,” ungkap Eka Putra.
Salah seorang warga setempat, Mawardi, mengusulkan agar terpal darurat tersebut segera diganti. “Kondisi ini tidak akan bertahan lama. Kami berharap ada anggaran dari pemerintah untuk membuat jalur irigasi yang lebih permanen,” ujarnya. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Eka Putra, yang mengonfirmasi kesiapannya untuk mengubah prioritas penggunaan TKD Tambahan berdasarkan hasil pemetaan lapangan, agar jaringan irigasi permanen dapat segera diwujudkan.
Eka Putra menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat telah berubah dibandingkan saat perencanaan awal anggaran. Oleh karena itu, sebagian dari prioritas TKD Tambahan perlu disesuaikan, terutama untuk membangun jaringan irigasi yang dapat menopang produktivitas sekitar 68 hektare sawah.
Fernando, perwakilan dari Kemendagri, menegaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/10059/SJ, yang mengatur penyesuaian penggunaan anggaran di kondisi tertentu, termasuk untuk penanganan kebutuhan mendesak pascabencana. Ia menambahkan bahwa pergeseran alokasi dapat dilakukan melalui perubahan peraturan bupati, asalkan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintah daerah diberi kebebasan untuk mengalokasikan TKD Tambahan selama tujuannya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.
Selain itu, pergeseran dana juga diperlukan untuk memperbaiki dua jembatan yang rusak akibat banjir susulan pada Mei 2026. Jembatan Tanjung Enau di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, yang putus akibat bencana, sempat membuat 81 kepala keluarga terisolasi karena jalur utama ke permukiman mereka tidak dapat dilalui kendaraan. Dalam kondisi darurat, masyarakat setempat membangun jembatan sederhana dengan cara swadaya dari batang pohon kelapa, sementara Pemkab berkoordinasi dengan TNI AD untuk membangun Jembatan Bailey sebagai solusi sementara agar aktivitas warga tetap berlangsung.
Jembatan Pulau di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, juga mengalami kerusakan parah, memaksa petani mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk membawa panen dari sawah mereka. Melihat kondisi ini, Bupati Tanah Datar segera menyesuaikan alokasi TKD Tambahan untuk memastikan pembangunan kedua jembatan dapat segera dilakukan, dengan masing-masing jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Related Post
- April 12, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 7:28 pm
Investigasi Peluru Nyasar di Gresik, Pasmar 2 Libatkan Pindad
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pasukan Marinir (Pasmar) 2 Surabaya melaksanakan investigasi mendalam terhadap insiden peluru nyasar…
- August 7, 2026
- by Bonnie Burns
- 0
- 8:14 pm