Pertemuan Tokoh Nasional dengan Sultan HB X Bahas Penegakan Hukum

Sejumlah tokoh penting Indonesia mengunjungi di Keraton Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, dihadiri oleh Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan , putri dan istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Selain itu, hadir pula mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan (KPK) Laode M. Syarif.

Alissa Wahid, yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai isu kebangsaan, terutama yang terkait dengan . “Kami membahas masalah penegakan hukum yang saat ini perlu perhatian serius. Penanganan korupsi, misalnya, tidak bisa hanya terbatas pada penangkapan pelaku, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum saat ini masih bersifat sektoral dan menciptakan kondisi yang rawan. “Masyarakat saat ini mengalami krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum. Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan hukum yang diambil benar-benar murni atau ada agenda lain yang mendasarinya,” tambah Alissa.

Laode M. Syarif juga memberikan pandangannya mengenai perlunya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. “Agar masyarakat percaya, aparat penegak hukum harus menunjukkan integritas yang tinggi, mulai dari polisi, jaksa, KPK, hingga hakim. Kejujuran dan keteladanan sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin Abdullah, seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyoroti pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan. “UU ini seharusnya menjadi prioritas. Mengingat korupsi sudah sangat mengakar, penanganan yang lebih optimal diperlukan untuk memerangi masalah ini,” ujarnya.

Amin percaya bahwa jika undang-undang tersebut disahkan, akan ada dampak positif bagi penegakan hukum dan semua hal lainnya. “Pemerintah harus lebih bertanggung jawab kepada publik atas setiap kebijakan yang diambil, bukan hanya kepada DPR,” ungkapnya. Dengan harapan bahwa pertemuan ini dapat mendorong perubahan yang signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post